Langsung ke konten utama

RAMBU-RAMBU LALU LINTAS





Rambu Lalu Lintas

Rambu perintah ini berfungsi untuk memerintahkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya: Rambu perintah memasuki lajur yang ditunjuk; Rambu perintah batas minimum kecepatan; Rambu perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan/atau jalur tertentu. Rambu perintah dengan bahan sticker 3M EGP mempunyai dengan daya pantul terhadap cahaya lebih terang, yang biasanya untuk kebutuhan di jalan tol

Spesifikasi (berdasarkan standar KEMENHUB):

  • Material Rambu Peringatan : plate alumunium / Aluminium Composite Panel
  • Material Sticker : Engineering Grade Prismatic
  • Ukuran Rambu Peringatan : 60 x 60 cm; 70 x 70 cm; 75 x 75 cm; 90 x 90 cm, dll. (optional)