Rambu Lalu Lintas Rambu perintah ini berfungsi untuk memerintahkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya: Rambu perintah memasuki lajur yang ditunjuk; Rambu perintah batas minimum kecepatan; Rambu perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan/atau jalur tertentu. Rambu perintah dengan bahan sticker 3M EGP mempunyai dengan daya pantul terhadap cahaya lebih terang, yang biasanya untuk kebutuhan di jalan tol Spesifikasi (berdasarkan standar KEMENHUB): Material Rambu Peringatan : plate alumunium / Aluminium Composite Panel Material Sticker : Engineering Grade Prismatic Ukuran Rambu Peringatan : 60 x 60 cm; 70 x 70 cm; 75 x 75 cm; 90 x 90 cm, dll. (optional)
Spesialis cutting dan printing stiker indoor dan outdoor Area Pekanbaru, Padang & Batam